PADANG,
Maestriinfo--Sumatera Barat telah
diberikan kesempatan untuk masuk ke tahapan pembentukan tatanan kehidupan baru
(new normal) setelah sejumlah kebijakan dilakukan untuk penanganan dan
pencegahan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun pemerintah daerah
Sumbar mengambil kebijakan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar
(PSBB) hingga 7 Juni nanti.
Masa
perpanjangan ini diharapkan untuk dapat memperjelas penafsiran new normal agar
semua elemen di daerah ini seirama dalam pelaksanaannya. Pelajaran berharga
dari penerapan PSBB dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan
selanjutnya serta membuat semua stakeholder terkait ikut berperan secara aktif
dalam penerapan new normal nantinya.
“Banyak
pakar menyatakan pelaksanaan new normal dilatarbelakangi ekonomi. Memang
Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit. Bukan itu saja, pendidikan kita
berantakan, sosial budaya pun berantakan, kesehatan kita dan sebagainya.
Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga masyarakat tidak buat penafsiran
sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat dalam penerapannya,” ujar Ketua
DPRD Sumbar, Supardi dalam Dialog Khusus hasil kerjasama DPRD Sumbar dengan
Radio Padang FM yang dipandu Jadwal Djalal, Sabtu 30 Mei 2020.
Supardi
menyatakan untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, kita di DPRD
Sumbar sesuai tugas dan kewenangan tentu melakukan tugas pengawasan. Baik itu
terhadap budget atau anggaran refocusing yang dilakukan pemerintah maupun tugas
pengawasan terhadap pelaksanaan dari pengantisipasian penyebaran Covid-19.
Supardi
mengingatkan tentang PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei dan diperpanjang
lagi hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan ada empat
daerah yang akan melakukan new normal, termasuk di dalamnya Provinsi Sumbar.
Namun,
katanya, ada pertanyaan besar yang harus kita jawab dengan masuknya Sumbar
sebagai daerah yang melaksanakan new normal. Pertanyaannya adalah apakah
dimasukkannya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal itu karena
pemerintah menganggap Sumbar daerah yang berhasil atau PSBB yang dilaksanakan
gagal.
“Harus
jelas, harus tuntas terjawab agar kita bisa memastikan new normal bagaimana
yang dilaksanakan di daerah kita. Jika dianggap berhasil dalam PSBB, berarti
kita tinggal melanjutkan dan memperbaiki apa yang kurang dalam pelaksanaan
PSBB. Jika dianggap gagal melakukan PSBB tentu kita melaksanakan hal berbeda,”
tegasnya.
Supardi
optimis dengan didapatnya kepastian tersebut, bisa diberikan penjelasan yang
tepat, jelas dan terukur kepada publik.
Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pun bakal mengacu kepada hal itu. Makanya
dalam waktu dekat, DPRD akan undang gubernur untuk memberikan penjelasan apa
benar sesungguhnya hubungan PSBB dengan new normal itu.
Politisi
dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus dipahamkan bahwa
kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik. Jadi apapun
kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.
Selain
itu, katanya lebih lanjut, ada kisi-kisi tertentu yang bisa diberikan inovasi
kita dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumbar dan kepala-kepala daerah di
seluruh Sumbar. Kepala daerah diharapkan untuk mengembangkan definisi new
normal sesuai dengan kearifan, seusai dengan standar, sesuai kultur, sesuai
dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Sumatera Barat.
“Jadi
jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat dan lainnya. Dibutuhkan
kepiawaian Panglima Covid-19 Sumatera Barat untuk mensiasati new normal di
Sumatera Barat. Harus dijelaskan ke publik sehingga pemahaman itu membuat
Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak,”
ujarnya.
Bahkan
Supardi menyatakan jika kepala daerah butuh aturan sebagai payung hukum dalam
mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan mempersiapkannya. “Jika perlu,
DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar cepat prosesnya dan semua
stakeholder dapat berperan secara aktif hingga memberi solusi serta penguatan
terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,” pungkasnya.
Pemerintah
diharapkan agar berkomunikasi atau memberi himbauan kepada orang-orang yang
mampu secara financial, baik di rantau atau di kampung halaman untuk membantu
saudara mereka untuk membangkit kembali perekonomian mereka. Mari sama-sama
memberikan solusi hingga tidak terlalu bertumpu kepada bantuan bantuan lansung
tunai atau sembako saja. (*)