Rusdi Saleh Datang Lagi Mewujudkan Mimpi Warga Taruko Permai

No Comments

Rusdi Saleh saat menuju lokasi peletakan batu pertama Mushalla Al Barokah di Taruko Permai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.

 

SOLOK, Maestroinfo—Jum,at 15 Januari 2021 itu tanah Fasum seluas 700 meter persegi yang terdapat di RT 02 RW 04 Taruko Permai diramaikan oleh masyarakat yang berada di sekitar daerah Taruko Permai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Itulah harinya, yang tak butuh waktu menunggu bagi masyarakat untuk segera memiliki tempat ibadah bagi kaum muslim yang tinggal di komplek Taruko Permai tersebut.

Hanya butuh waktu sekitar satu bulan bagi Rusdi Saleh, selaku perpanjangan tangan Yayasan Darianis Yatim milik Yenon Orsa, yang merupakan tokoh perantau asal Kabuapten Solok dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, untuk membangun sebuah mushalla yang diberi nama Al Barokah di Kelurahan Simpang Rumbio itu.

Seperti diketahui, pada bulan November 2020 lalu Rusdi Saleh yang juga merupakan anggota DPRD Kota Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah datang bertandang untuk menjeput aspirasi warga yang merindukan kehadiran tempat ibadah kaum muslim di komplek Taruko Permai itu.

Saat itu Rusdi Saleh tak sertamerta mengiyakan, namun ia berjanji akan segera mewujudkan “kerinduan” warga akan hadirnya tempat ibadah di sekitar tempat tinggalnya secepat mungkin.

Rusdi Saleh Rusdi Saleh, selaku Ketua Harian Yayasan Darianis Yatim saat melakukan peletakan batu pertama Mushalla Al Barokah.

 

Kala itu kepada warga Taruko Permai Rusdi Saleh menjelaskan bahwa pendirian mushalla itu tidak bisa sertamerta dibangun. Karena tata cara mendirikan rumah ibadah telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Pendirian rumah ibadah wajib memenuhi Pasal 14, ayat 1 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9/2006, yang berbunyi, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung,” kata Rusdi Saleh saat itu pada warga.

Hanya berselang satu bulan, begitu membuka lembaran tahun baru 2021, setelah melakukan berbagai persiapan administrasi, dan izin dari Walikota Solok yang sudah keluar, Rusdi Saleh sebagai Ketua Harian Yayasan Darianis Yatim mewakili pihak yayasan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Al Barokah, pada Jum’at 15 Januari 2021.

Rusdi Saleh Rusdi Saleh fotobersama dengan warga yang berada di sekitar daerah Taruko Permai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.

 

Berbarengan dengan peletakan batu pertama Mushalla Al Barokah itu, Rusdi Saleh mewakili pihak Yayasan Darianis Yatim berharap pada masyarakat agar lebih giat mengejar kebaikan, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah, agar lebih baik dari hari-hari sebelumnya.

“Marilah kita ramaikan Mushalla Al Barokah ini dengan berbagai amaliah seperti shalat berjamaah, memperbanyak amal sedekah, dan memperbanyak membaca Al Quran," harap Rusdi Saleh.

Rusdi Saleh pun tak lupa mengingatkan bahwa upaya peningkatan amal ibadah, tidak semata-mata dari sisi kuantitas, tapi yang tak kalah pentingnya adalah peningkatan amal ibadah dari sisi kualitasnya.  (Febriansyah Fahlevi)

Dewiwarman : Dasa Dharma Pramuka Bukan Sekedar Dikomat-kamitkan

No Comments

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0305 Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman SH MH

SUNGAI GERINGGING, Maestroinfo--Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0305 Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman SH MH memasitikan bahwa anggota Praja Muda Karana (Pramuka) yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya, yang merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang meliputi Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega, bahwa kegiatan pramuka tidak sekadar persoalan baris berbaris atau membundeli (mengikat) tali.

“Lebih penting dari itu adalah penanaman nilai-nilai karakter seperti yang tertuang dalam Dasa Dharma Pramuka. Dasa Dharma itu kesempurnaan, kesempurnaan hidup kelengkapan dari manusia,” tegas Dewiwarman yang kembali terpilih menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0305 Kabupaten Padang Pariaman untuk kedua kalinya, masa bhakti 2020-2025 ini.

Dasa Dharma Pramuka itu kata Dewiwarman yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Padang Pariaman ini, bukan sekedar untuk dikomat-kamitkan atau sekedar pembakar semangat belaka, tapi untuk dibuktikan dalam kehidupannya nyata.


        Untuk itu kata suami dari Nur Liati ini, memanfaatkan momen Pekan Aktivitas dan Bakti Masyarakat Era Pandemi Covid-19 (Padati) 2020, sebagai wujud bina diri dalam bakti, tetap bergerak di masa pandemi, Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman melakukan pembagian ribuan masker gratis kepada masyarakat di delapan titik. Kegiatan itu dimulai dari Sabtu 19 Desember sampai Selasa 22 Desember 2020.

Dikatakannya, hari pertama pembagian masker dilakukan di Pasar Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam dan Pasar Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Hari kedua di Pasar Sungai Limau, Kecamatan Sungai Limau dan di Pasar Tandikat, Kecamatan Patamuan.

Untuk hari ketiga ungkap Dewiwarman menjelaskan, kegiatan dipusatkan di Pasar Sungai Geringging, Kecamatan Sungai Geringging dan Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis serta hari ke empat di Pasar Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung dan Fly Over Kasang, Kecamatan Batang Anai.


        “Pada hari Senin 21 Desember 2020 Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0305 Kabupaten Padang Pariaman kembali melakukan pembagian masker gratis pada masyarakat. Kali ini pembagian masker tersebut dipusatkan di jalan di Jalan Raya Pasar Sungai Geringging, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Dewiwarman.

Dalam pembagian masker gratis itu kata Dewiwarman menambahkan, pihaknya juga didampingi Camat Sungai Geringging Kecil Ardinata, Ama.Pd serta melibatkan Polsek Sungai Geringging diwakili Kanit Binmas Aipda Joni Welmi, Danramil Seger diwakili Babinsa Sertu Suparman serta puluhan anggota Pramuka Kwarcab Gerakan Pramuka 0305 Kabupaten Padang Pariaman.

Tak hanya itu, kata mantan wartawan di era tahun 80-an hingg 90-an ini sebagai bagian dari masyarakat, Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Pramuka Padang Pariaman juga kerap menunjukkan rasa empati, simpati dan kepeduliannya saat terjadi musibah.

Seperti yang dilakukan awal Desember 2020 lalu, dimana puluhan anggota Pramuka dari Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Pramuka Padang Pariaman bersama pemerintah daerah ikut berjibaku melakukan gotong royong, membersihkan tumpukan longsoran tanah tanah yang yang menimbun rumah warga di Jawi-Jawi, Korong Duku, Nagari Pilubang. (Febriansyah Fahlevi)