Polsek Padang Panjang Setop Warga dari Bogor yang Baru Datang

No Comments

PADANG PANJANG, Maestroinfo—Terhitung semenjak Rabu 18 Maret 2020 Pemerintah Kota Padang Panjang tidak lagi menerima tamu dari luar negeri. Langkah ini diambil pemerintah kota setempat setelah berkoordinasi dengan pejabat kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam.
Kendati demikian terhadap tamu domestik masih dilakukan pembahasan lebih lanjut. Namun yang pasti tamu yang datang akan diperiksa dulu suhu tubuhnya dengan alat deteksi. Jika di atas 37 derajat tidak diperbolehkan masuk dan diberi masker.
Menindaklanjuti keputusan itu, Sabtu malam Sabtu 28 Maret 2020 Polsek Padang Panjang, bersama personel piket Koramil 01, personel SatPol-PP dan team medis dari Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, melakukan pemeriksaan pada warga pendatang yang memasuki kota itu di kawasan fly over.
Kapolsek Padang Panjang AKP Pamuji Minggu 29 Maret 2020 mengatakan, pada pemeriksaan yang dimulai jam 22.30 WIB sampai 02.00 WIB itu, tim gabungan sempat memberhentikan mobil perantau yang baru datang dari Bogor.
“Menurut para perantau ini mereka hendak pulang kampung ke nagari Paninjauan, kecamatan X Koto. Saat itu tim melakukan pemeriksaan suhu tubuh mereka, kemudian  menyuruh mereka mencuci tangan dengan cairan yang sudah disediakan,” kata Pamuji.
Selain melakukan pemeriksaan pada pendatang, malam itu kata Pamuji, tim gabungan juga melakukan razia ke warnet, cafe dan warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek Padang Panjang.
Giat patroli simpatik yang melibatkan lima orang personel Polsek Padang Panjang, satu personel piket Koramil 01, tujuh personel SatPol-PP dan empat orang team medis dari Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang ini bertujuan untuk antisipasi epidemi virus corona atau COVID 19,” ungkap Pamuji. (Marcelino/Fadil)