Kantor BNNK Solok yang ditempati saat ini.
SOLOK, Maestronfo—Di tengah beratnya
tugas dalam menyusun dan
melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, ditambah
lagi berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok mendapat dukungan penuh dari pihak
eksekitif, legislatif dan berbagaikalangan di kabupaten itu.
Wujud
dukungan dari pemerintah setempat pun dibuktikan dengan menghibahkan tanah
untuk membangun gedung BNNK Solok yang lebih representatif.
“Kita
patut mendukung program BNNK Solok, karena kita ingin mewujudkan Kabupaten
Solok yang bersih dari narkoba melalui program Kabupaten Solok Bersinar,” kata
Gusmal pada wartawan Maestroinfo pada
suatu kesempatan.
Bahkan
saat itu Gusmal mengakui bahwa kantor yang ditempati BNNK saat ini di daerah
Koto Baru, sangat tidak layak ditempati oleh BNNK yang memiliki tugas sangat
berat.
Gusmal
mengimbau agar
instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok mendukung upaya BNNK Solok dalam
mewujudkan program Kabupaten Solok Bersih Narkoba (Kabupaten Solok Bersinar).
Sementara
itu Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK sangat mengaprsiasi
Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menghibahkan tanah untuk membangun kantor
BNNK Solok yang baru.
“Kami sangat
berterima kasih pada bupati, DPRD dan berbagai pihak di Kabupaten Solok yang
telah mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah ini,” katanya.
Kendati
begitu kata dia menambahkan, dengan memanfaatkan dana DIPA tahun 2020 sebesar
Rp16 juta maka menjelang proses hibah
tanah untuk Mako BNN Kabupaten Solok terealisasi, untuk sementara pihaknya merenovasi
gedung yang ditempati saat ini.
“Ini
kami lakukan demi kenyamanan bekerja. Adapun renovasi yang kami lakukan adalah berupa
rehap ruangan sekaligus pemasangan keramik serta pemasangan wallpaper, pengecatan
dinding, pengecatan kusen dan lainnya,” kata Saifuddin. (F.
Fahlevi)
