Forkopimca Sikakap Bergerak dengan APD Seadanya

No Comments


SIKAKAP, MaestroinfoKetulusan pengabdian telah membuat personel Polsek Sikakap bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) tak mengendorkan semangatnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area publik pada Kamis 26 Maret 2020.  
Hari itu, dengan mengandalkan alat pelindung diri (APD) seadanya, yang hanya berupa mantel hujan sangat tipis, petugas penyemprot cairan disinfektan yang terdiri dari personel Polsek Sikakap, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Koramil, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sikakap, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sikakap, Damkar, Satpol PP, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Sikakap tetap menjalankan tugasnya tanpa kenal lelah.
Kendati demikian kata Kapolsek Sikakap Iptu Hendri SH didampingi Kanit Binmas Polsek Sikakap Ipda Yanuar, Sabtu 28 Maret 2020, berkat kerjasama semua pihak akhirnya kegiatan penyemprotan cairan disinfektan hari itu terlaksana juga.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini kami lakukan di sekitar 30 lokasi fasilitas umum, seperti di masjid, Madrasah Aliyah Swasta, lokasi Wifi, Komplek Pastoran, lingkungan perkantoran Polsek, Posal, Sahbandar, KKP, Koramil, kantor kecamatan, Puskesmas, Gereja, pelabuhan perikanan dan pasar ikan dan lainnya,” kata Hendri.
Ia memastikan, untuk pencegahan merebaknya virus corona di daerah tersebut maka kegiatan itu akan terus dilakukan sampai daerah Sikakap dinyatakan aman dari COVID-19.
“Kita juga melakukan penyemprotan terhadap kapal-kapal yang datang. Kapal-kapal tersebut juga akan terus dilakukan penyemprotan,” katanya.

Hendri menambahkan, sebelumnya Polsek Sikakap bersama pihak Puskesmas setempat melakukan penjaringan terhadap penumpang kapal yang datang dari Padang ke Desa Sikakap. Dalam penjaringan itu katanya, ditemukan ada warga Pagai Utara Selatan (PUS) yang baru datang dari luar Provinsi Sumatera Barat. “Saat itu kita anjurkan supaya dia mengisolasi diri sendiri di rumah selama 14 hari," kata Hendri.
Iptu Hendri menegaskan, meski belum ada kasus Covid-19 di wilayah hukumnya, namun ia berjanji akan selalu melakukan langkah antisipatif.  
“Untuk itu kita imbau semua lapisan masyarakat saling menjaga kesehatan dan mengedukasi bahwa menjaga pola hidup sehat lebih penting,” katanya.
Dikatakannya, dalam giat tersebut pihak Polsek Sikakap juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) kepada masyarakat.
Sementara camat Sikakap, Fransiskus Sakeletuk mengatakan, kendati dengan keterbatasan APD, tim gabungan Forkopimca Sikakap tetap melayani warga untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Tim kata Fransiskus Sakeletuk menambahkan, akan terus melakukan penyemprotan mulai dari rumah ibadah, sekolah, asrama dan kantor-kantor di kecamatan itu. Sebab, desa Sikakap merupakan tempat pintu masuk orang yang datang dari Kota Padang ataupun dari daerah lainnya. (F. Fahlevi)