Ada Bilik Disinfektan dan Baliho Jumbo di Polda Sumbar

No Comments



PADANG, Maesatroinfo—Beberapa hari belakangan gedung Polda Sumbar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan gedung Polda termegah di Indonesia dengan rancangan ramah gempa, makin mencolok mata orang-orang yang berlalu lalang di kawasan itu.
Seperti diketahui, semenjak Kamis 26 Maret 2020 di gedung yang juga dilengkapi shelter dan mampu menampung warga sekitar 3.000 orang serta dilengkapi heliped untuk dua helikopter itu terpampang sebuah baliho super jumbo berukuran 14 x 16 meter berisikan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Tak hanya itu, di halaman gedung yang memiliki fasilitas bangunan lengkap, seperti lift, interior ruangan yang mewah itu juga terdapat pondok kesehatan berupa bilik disinfektan, untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona.
Bilik disinfektan ini berada di depan pos penjagaan setelah masuk markas Polda Sumbar. Saat personel maupun masyarakat yang datang, wajib melewati bilik yang langsung disemprotkan cairan disinfektan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, Sabtu 28 Maret 2020 mengatakan, tak ada pengecualian yang masuk ke bilik disinfektan itu.
“Mulai dari pejabat Polda, anggota hingga pengunjung diwajibkan masuk ke dalam bilik disinfektan dan kemudian dilanjutkan pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini untuk memastikan tubuh mereka bebas virus. Jika suhu tubuh tinggi tentu tidak diperbolehkan masuk. Ini langkah kita mencegah penyebaran virus corona,” kata Satake Bayu.
Sementara itu terkait dengan baliho besar yang berisikan Maklumat Kapolri itu kata Satake, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumbar dalam menindak lanjuti Maklumat Kapolri agar dipatuhi seluruh masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19.
“Setelah maklumat keluar, kami terus melakukan sosialisasi dan ini merupakan salah satu cara sosialisasi yang kami lakukan,” katanya.
Satake Bayu mengimbau masyarakat menjalankan maklumat itu, karena maklumat yang dikeluarkan Kapolri tersebut bertujuan agar penyebaran virus corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas. (F. Fahlevi)