PADANG,
Maesatroinfo—Beberapa hari
belakangan gedung Polda Sumbar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota
Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan gedung Polda termegah di
Indonesia dengan rancangan ramah gempa, makin mencolok mata orang-orang yang
berlalu lalang di kawasan itu.
Seperti diketahui, semenjak Kamis 26 Maret
2020 di gedung yang juga dilengkapi shelter dan mampu menampung warga sekitar 3.000
orang serta dilengkapi heliped untuk dua helikopter itu terpampang sebuah
baliho super jumbo berukuran 14 x 16 meter berisikan Maklumat Kepala Kepolisian
Indonesia (Kapolri) tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan
Penyebaran Virus Covid-19.
Tak hanya itu, di halaman gedung yang memiliki
fasilitas bangunan lengkap, seperti lift, interior ruangan yang mewah itu juga
terdapat pondok kesehatan berupa bilik disinfektan, untuk mengantisipasi
masuknya penyebaran virus corona.
Bilik disinfektan ini berada di depan pos
penjagaan setelah masuk markas Polda Sumbar. Saat personel maupun masyarakat
yang datang, wajib melewati bilik yang langsung disemprotkan cairan
disinfektan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus
Satake Bayu Setianto, S.IK, Sabtu 28 Maret 2020 mengatakan, tak ada pengecualian
yang masuk ke bilik disinfektan itu.
“Mulai dari pejabat Polda, anggota
hingga pengunjung diwajibkan masuk ke dalam bilik disinfektan dan kemudian
dilanjutkan pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini untuk memastikan tubuh mereka bebas
virus. Jika suhu tubuh tinggi tentu tidak diperbolehkan masuk. Ini langkah kita
mencegah penyebaran virus corona,” kata Satake Bayu.
Sementara itu terkait dengan baliho besar yang berisikan Maklumat Kapolri itu kata Satake, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumbar dalam menindak lanjuti Maklumat Kapolri agar dipatuhi seluruh masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu terkait dengan baliho besar yang berisikan Maklumat Kapolri itu kata Satake, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumbar dalam menindak lanjuti Maklumat Kapolri agar dipatuhi seluruh masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19.
“Setelah maklumat keluar, kami terus melakukan
sosialisasi dan ini merupakan salah satu cara sosialisasi yang kami lakukan,”
katanya.
Satake Bayu mengimbau masyarakat
menjalankan maklumat itu, karena maklumat yang dikeluarkan Kapolri tersebut bertujuan
agar penyebaran virus corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan
kamtibmas. (F. Fahlevi)

