PADANG
PANJANG, Maestroinfo—Pemerintah kini
makin hadir di tengah-tengah pesantren. Ini terbukti dengan ditetapkannya
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren pada 24 September 2019 lalu.
Ini dikatakan Anggota DPD RI H.
Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH melalui telpon selulernya, Jumat
petang, 20 Maret 2020.
Leonardy mengakui pesantren telah
mencerdaskan anak bangsa. Pesantren tempat dididiknya anak bumi putera di zaman
penjajahan kolonial Belanda.
“Sebagai bentuk perhatian pemerintah,
ditetapkanlah Hari Santri sejak 2015 lalu. Lalu ditetapkan Undang-Undang
Pesantren dimana ada tiga hal penting yang patut dicermati,” kata Bang Leo,
demikian sapaan akrab politisi ini.
Tiga hal itu kata dia, pertama
undang-undang itu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai
lembaga pendidikan Islam, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Kedua, afirmasi pasal-pasal yang merupakan kebijakan negara dalam rangka
mempermudah pesantren menjalankan ketiga fungsi lembaga itu. Ketiga, pesantren
makin terfasilitasi oleh negara. Jadi undang-undang ini bukan untuk mengekang
Pesantren, katanya.
Artinya, kata Leonardy, pesantren yang
dulu terbiasa mandiri, menjalankan pendidikan secara merdeka dan kalau pun
dibantu lewat kementerian agama, kini telah boleh mendapatkan bantuan
penyelenggaraan pesantren dari APBN dan APBD sesuai kemampuan dan ketentuan
perundang-undangan.
Untuk itu Leonardy mengajak untuk
mencermati dan mengawal Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang bakal
digunakan untuk mengatur hal ini.
Secara tegas Ketua Badan Kehormatan DPD
RI itu menyebutkan, kalau boleh dibilang ini kebangkitan bagi pesantren. “Dengan
APBN dan APBD berarti negara makin hadir di pesantren, dan pesantren makin
berkembang,” katanya.
Leonardy mengingatkan, Thawalib Padang
Panjang merupakan ikon kota ini sudah selayaknya dibantu pembangunan atau
melengkapi fasilitas yang masih kurang oleh pemerintah setempat.
“Pesantren Thawalib Padang Panjang kini telah berumur
108 tahun. Kalau boleh dibilang, Thawalib ini sejarah bagi pendidikan nasional.
Semoga Thawalib semakin jaya dengan adanya Undang-Undang Pesantren ini," katanya.
(Fadil)
