Di Usia Belia Mereka Harus Berjuang

No Comments

Menurut data dari Internasioanal Labor Organization (ILO), sedikitnya terdapat 246 juta pekerja anak di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 persen diantaranya, terlibat dalam bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Di Indonesia diperkirakan empat juta anak di bawah usia 18 tahun terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya atau berpotensi bahaya.



Hari masih terbilang pagi, mentari pun belum seberapa tinggi. Namun Senin 11 Mei 2009 itu, Sudirman (15 tahun) sudah harus berjuang mengais rupiah di lampu pengatur lalu lintas (traffic light), dekat perempatan jalan Padang Baru-Kota Padang-Provinsi Sumatera Barat.

Setiap ada mobil yang berhenti, siswa kelas II SMPN 3 Pariaman ini, melonggokkan kepalanya ke kaca jendela mobil yang berhenti di traffic light itu. "Pak beli sapunya pak," ujarnya dengan wajah menghiba.

Ada yang peduli, namun tak sedikit pula yang meremehkan rintihan anak yatim ini. Membukakan kaca mobil pun mereka enggan! Namun, agaknya Sudirman memahami bahwa hidup adalah perjuangan, makanya ia tak patah arang.

Mujur bagi Sudirman, pagi itu seorang pengendara mobil jenis Kijang Grend Warna Biru, berplat polisi BA 2538 JZ melambaikan tangan padanya. Lambaian itu diyakini Sudirman sebagai isyarat membeli dagangannya.

Sembari menenteng dua buah Sapu Lidi, Sudirman pun segera menyeberangi jalan, dan berharap barang dagangannya akan terjual pada saat itu. "Beli sapu Pak," ujarnya dengan wajah sedikit berbinar.

Mungkin, lantaran sapu yang dijajakan Sudirman terbilang murah, hanya Rp3.500, pengendara mobil Kijang Biru itu akhirnya membeli kedua sapu tersebut. Bahkan. uang lembaran Rp10.000 yang ia sodorkan, kembaliannya tak diambil. "Ambil sajalah kembaliannya untuk kamu," ujar pengendara mobil tersebut pada Sudirman.

Kata Sudirman, hari ini nasibnya lagi mujur. Padahal, ia baru saja menggelar daganggannya. Namun demikian katanya, tak jarang pula ia bernasib apes. Kendati mulai menjajakan Sapu Lidi pada jam 08.30 Wib, bahkan hingga jam 14.00 Wib, hanya satu sapu yang laku terjual.

Kendati begitu, anak ke 2 dari 5 orang bersaudara ini, masih menyimpan beribu harapan agar sapunya terjual habis setiap hari. Bahkan, ia tetap optimis meski harus bolak-balik antara Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, dengan membawa sedikitnya 20 buah Sapu Lidi.

Kata Sudirman, ia berjualan sampai ke Kota Padang, hanya saat liburan sekolah saja. Pada hari-hari biasanya, ia membantu ibunya yang berprofesi sebagai penjual miso di Kota Pariaman.

"Jualan sapu di Kota Padang, lumayan juga hasilnya Bang. Kadang dalam satu hari, saya bisa meraih penghasilan sampai Rp20.000," ujarnya sedikit bangga.

Di lokasi yang sama, nasib yang sama pula juga harus dilalui Ibrahim (11 tahun). Di perempatan jalan Padang Baru tersebut, murid kelas IV SD Pauh ini, juga berupaya mondar-mandir menjajajakan sapu pada orang-orang yang berhenti di traffic light itu.

Berbeda dengan Sudirman, Ibrahim berjualan sapu di jalan itu lantaran ayahnya tak bisa diharapkan untuk mencari nafkah, karena kedua kakinya buntung. Sementara ibunya hanya berprofesi sebagai buruh cuci.

"Ayah saya tak bisa bekerja, karena kakinya buntung. Sementara, ibu juga tidak punya pekerjaan tetap. Ibu hanya buruh cucian, dan kadang-kadang ia membantu mencuci piring di rumah makan," papar anak ke 3 dari 5 bersaudara ini.

Realita yang dihadapi anak-anak di bawah usia 18 tahun ini, menurut data, tak hanya terjadi di Kota Padang-Provinsi Sumatera Barat saja. Menurut data lembaga survei, di Jakarta anak-anak jalanan seperti Sudirman dan Ibrahim, jumlahnya cukup membludak, terutama semenjak krisis ekonomi melanda. Mereka bekerja apa saja demi mengais rupiah demi rupiah, seperti ; menjadi pengamen, penjaja koran, menyemir sepatu, mengemis, pemulung dan lainnya.

Celakanya, lantaran getirnya kehidupan ekonomi ayah dan ibunya, mereka malah harus bekerja dari pagi hingga larut malam, tanpa sempat bersekolah, bermain dan bergembira seperti anak-anak pada umumnya.

Bahkan, menurut data dari Internasioanal Labor Organization (ILO), kejadian seperti itu juga terjadi di negara lain. Di India misalnya, di negara ini terdapat ribuan anak lelaki bekerja 10 jam sehari di tambang batu bara dengan suhu api sampai ratusan derajat.

Parahnya, keringat dan darah mereka hanya dibayar beberapa dolar per bulan. Sedangkan di Iran, gadis-gadis kecil, dipaksa keadaan bekerja di pabrik untuk mengikat benang.

Menanggapi raelita pekerja anak ini, pengamat sosial-dari Universitas Ekasakti (Unes) Padang-Drs Tarma Sartima MSi, melontarkan pandangannya. Kata Tarma Sartima, pada dasarnya pekerja anak-anak bertentangan dengan UU No.39/1999 tentang Hak Azazi Manusia.

Selain itu, kata Tarma, pekerja anak juga bertentangan dengan Konvensi Hak Anak (pasal 32), yang menyebutkan ; bahwa anak-anak harus dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan melakukan setiap pekerjaan yang mungkin berbahaya atau mengganggu pendidikan si anak, atau membahayakan kesehatan si anak atau pengembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosialnya.

Tarma juga mengatakan bahwa pekerja anak bertentangan dengan Konvensi ILO No 182, dituangkan dalam UU No 23 Tahun 2002, yang menyatakan anak di bawah umur 18 tahun, dilarang bekerja di lingkungan yang berbahaya.

Melihat kenyataan itu, sebenarnya pemerintah, melalui Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 5 Tahun 2001, tentang Penanggulangan Pekerja Anak (PPA).

Dalam keputusan itu, pemerintah pun telah menyusun aneka program, antara lain: melarang dan menghapus segala bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, memberi perlindungan yang sesuai bagi pekerja anak yang melakukan pekerjaan ringan, memperbaiki pendapatan keluarga agar anak tidak bekerja dan menciptakan suasana tumbuh kembang anak dengan wajar. Selain itu, pemerintah telah berupaya melaksanakan sosialisasi program PPA kepada pejabat birokrasi, pejabat politik, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat.

Namun, sepertinya dari keseluruhan program tersebut, belum nampak kemajuan yang signifikan dalam menanggulangi masalah pekerja anak dan pemenuhan hak anak secara keseluruhan. Tampaknya, upaya penghapusan pekerja anak, hingga saat ini baru sekedar wacana. F. Fahlevi