RAKYAT MAKIN MENJERIT

No Comments

Ditengah buruknya pelayanan publik oleh pemerintah terhadap rakyat miskin, berbagai kebijakkan pemerintah pun terkadang sering membuat masyarakat miskin makin menjerit. Setelah mewacanakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau pembatasan penggunaannya, kini pemerintah pun menaikkan tarif dasar listrik.

Wajah Yurni (37 tahun) begitu terlihat lebih tua dari usianya. Beberapa tahun belakangan, guratan kerutan dan kantong mata, makin begitu jelas terlihat dari wajahanya yang dulu lumayan manis. Persoalan perekonomian keluarga “yang sungsang”, menjadi penyebab istri dari M. Joniszar (44 tahun) ini makin terlihat lebih tua dari usianya. Betapa tidak, di tengah kehidupan ekonomi keluarga yang tak menentu, berbagai kebutuhan pokok terus saja merangkak naik.

Bahkan, terhitung sejak awal Juni lalu hingga kini, matanya sulit untuk terpejamkan. Meski kadang matanya itu dapat terpejamkan, namun fikirannya tetap berpelesiran tanpa akhir. Kegalauan Yurni ini dipicu dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga mencapai 18 persen, bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA ke atas. Sebab, pasca pengumuman TDL pada minggu kedua bulan Juni 2010 itu, dikuti pula oleh dengan melonjaknya berbagai bahan kebutuhan pokok.

Kata Yurni, pasca pengumuman kenaikan TDL yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2010 itu—entah ada kaitannya atau tidak—tiba tiba harga cabe di Pasarraya Padang-Provinsi Sumatra Barat sampai menembus harga Rp70.000 per kilogramnya.

“Padahal harga cabai merah sebelumnya dijual sejumlah pedagang di Pasaraya Padang berkisar antara Rp20.000 per kilogram. Namun, setelah pengumuman kenaikan TDL itu, harga cabe sampai menembus Rp70.000 per kilo,” kata ibu dari empat anak ini.

Anehnya, sejumlah pedagang cabe yang diwawancarai Publik di Pasarraya Padang beberapa waktu lalu, pun mengaku tidak mengetahui apa penyebab kenaikan harga cabe merah ini. Tapi, kata mereka, kenaikan harga cabai merah keriting itu, disebabkan kelangkaan barang pada tingkat pengecer di pasaran.

Ternyata, di Pasarraya Padang ini, kenaikan harga cabe ini, tak hanya terjadi pada cabe merah keriting saja. Namun, kenaikan harga serupa juga terjadi pada cabe rawit, yang mencapai harga Rp35.000 per kilogramnya.
Padahal, sebelumnya harga cabe rawit ini berkisar Rp25.000 per kilogram.
Ditengah situasi demikian, kata ibu dari Annisa Fatimah, Ummu Khalsum, Muhammad Hidayat dan Muhammad Nurur Rasyid ini, ia pun dibebani oleh biaya pendidikan untuk dua anak gadisnya yang tahun ini menamatkan pendidikan.

Kata Yurni, untuk putri sulungnya Annisa Fatimah (15 tahun), yang tahun ini menamatkan pendidikan SMP, setidaknya ia harus menyiapkan dana sekitar Rp1,5 juta. Jumlah itu belum termasuk untuk membeli seragam dan peralatan sekolah. Sedangkan untuk putri keduannya Ummu Khalsum (12 tahun), yang tahun ini menamatkan pendidikan SD, Yurni juga harus menyediakan uang tak kurang dari Rp1,5 juta.

Yang membuat Yurni makin sulit untuk memejamkan matannya, di tengah kondisi demikian, ia juga harus memikirkan uang kontrakan rumahnya di kawasan Pemancungan-Kecamatan Padang Selatan, yang juga jatuh tempo pada akhir bulan Juli 2010.

Nasib yang dilamami Yurni ini, hampir sama dialami oleh puluhan juta penduduk miskin Indonesia lainnya. Berdasarkan data BPS Maret 2010, di Indonesia saat ini tercatat 31,02 juta jiwa penduduk miskin, yang dihadapkan dengan berbagai dilema kehidupan.

Bahkan, melihat situasi saat ini, Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E-LIPI), berani memperkirakan jumlah penduduk miskin tahun 2010, akan terus mengalami kenaikan hingga 200.000 penduduk.

Berbagai kalangan menyebutkan, bertambahnya jumlah penduduk miskin itu, akibat kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap nasib rakyat, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut Hafidz Abas, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Hukum dan HAM, hal itu dapat terlihat dari berbagai peraturan daerah (perda) yang dibuat pada tingkat pemerintah daerah.

Kata Hafidz, dari ribuan perda yang dilahirkan, 85% diantaranya dibuat untuk meningkatkan PAD dan 10% untuk memutihkan aset daerah. Sementara, perda yang pro rakyat miskin hanya dibuat 5% saja.

Menurut Hafidz Abas, kebijakan anti kemiskinan seringkali dimaknai seperti "anti narkoba", "anti korupsi", "anti maksiat" atau "anti pornografi". Walhasil, strategi yang menonjol dalam pemberantasan kemiskinan di Indonesia adalah menggusur orang miskin, bukan kemiskinannya.

Sementara itu, pengamat sosial dari Universita Eka Sakti Padang Drs Tarma Sartima MSi mengatakan, bila negara yang memiliki legitimasi publik yang dipilih dan dibiayai oleh rakyat menjalankan kewajiban dalam memenuhi, melindungi, dan menghargai hak-hak dasar, ekonomi, dan budaya warganya, maka kemiskinan itu perlahan akan berkurang dengan sendirinya.

“Berdasarkan konvensi internasional, mandat negara dalam pelayanan sosial bersifat "wajib" (obligation). Sementara itu, mandat masyarakat dan dunia usaha dalam pelayanan sosial bersifat "tanggungjawab" (responsibility). Jadi, tanggungjawab yang besar itu berada pada negara,” kata mantan Dekan FISIP UniversitasEkasakti Padang ini.

Dikatakan oleh alunus Universitas Gajah Mada Yogjakarta ini, mengapa negara perlu berperan aktif dalam kebijakan sosial? Sebab, katanya, negara adalah institusi paling absah yang memiliki kewenangan menarik pajak dari rakyat. Oleh karena itu, Negara pulalah yang paling berkewajiban menyediakan pelayanan sosial dasar bagi warganya.

Kata pria yang sedang merancang program S3 di Universitas Malaysia ini, dalam masyarakat yang beradab, negara tidak boleh membiarkan satu orang pun yang berada dalam posisi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Memang harus diakui bahwa negara bukanlah satu-satunya “aktor” yang dapat menyelenggarakan pelayanan sosial. Masyarakat, dunia usaha, dan bahkan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, juga memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Kendati begitu, sebagai public goods, Negara tidak boleh menyerahkan begitu saja pelayanan sosial kepada masyarakat dan pihak swasta.

Menanggapi beratnya beban dari puluhan juta rakyat miskin, ditambah pula dengan kebijakan pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) terhitung per 1 Juli 2010, salah seorang pelaku usaha Ir H Iskandar Zulkarnain MT, melontorkan komentarnya. Kata Iskandar, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menaikan TDL tersebut, sudah semakin jauh dari kepentingan rakyat, khususnya golongan menengah.

Kebijakan kenaikan TDL itu, kata alumni Fakultas Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, hanya makin menambah beban bagi rakyat, tak terkecuali pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Dengan kebijakan yang diambil itu, pemerintah seolah mengabaikan dampak berantai dari kenaikan TDL tersebut, seperti kenaikan harga barang-barang serta jasa/layanan publik lainnya. Yang pasti, rakyat miskin akan terus terbelenggu dengan kemiskinan yang semakin parah akibat dampak kenaikan TDL tersebut,” ungkap putra asli Sirukam Kabupaten Solok ini.

Dikatakan oleh Iskandar Zulkarnain, dengan kenaikan TDL itu, semakin mengisyaratkan ketidakmampuan pemerintah mengelola anggaran. Dimana seolah-olah pemerintah memberi subsidi, tetapi kenaikan TDL itu ditanggung semua orang, termasuk orang miskin.

F. Fahlevi