
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT-RI ke 65 tahun 2010 ini memang sedikit ‘hambar’ dan jauh dari kesan meriah. Namun pertanyaannya, untuk siapa sebenarnya kemerdekaan, yang diperingati tiap tahun itu? Sebuah kebanggaan yang mulai bergeser sirna !
Hampir tiap tahun HUT RI tak pernah sepi dari rangkaian kegiatan. Ini sebagai ekpsresi kegembiraan dalam menyambut kemerdekaan yang telah digapai bagsa Indonesia dari kaum penjajah. Berbagai kegiatan pun menghiasi peringatan HUT RI dari tahun ke tahun, mulai dari rangkai acara seni dan olahraga kelas kampung, sampai ke kegiatan yang berskala nasional.Aktifitas lainnya yang dilakukan masyarakat dalam menyambut HUT RI itu biasanya mengekspresikan diri dengan memasang umbul-umbul dan bendera merah putih. Konon, ini sebagai bentuk dukungan mereka terhadap kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, di berbagai instansi pemerintah dari pusat sampai daerah, juga melaksanakan peringatan 17 Agustus 1945. Biasanya kegiatan diawali dengan renungan suci di makam pahlawan. Berikutnya, mengadakan upacara bendera, mulai menaikan sampai pada penurunannya. Antara dua upacara tersebut, pun melakukan kunjungan ke lembaga permasyarakatan, temu ramah dengan para pejuang dan kegiatan serimoni lainnya.
Biasanya, setiap tahun—mulai dari anak-anak sampai orang dewasa dan orang tua—dengan memanfaatkan dana swadaya, mereka ikut memeriahkan HUT RI itu. Namun dibalik itu, sesungguhnya mereka tak pernah mengerti, bahwa kemerdekaan yang diperingati itu untuk siapa sebenarnya.
Memang dalam alinea pertama dan kedua Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada saat yang berbahagia, dengan selamat sontosa mengantar rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Bersamaan dengan ‘torehan’ alinea pertama dan kedua Pembukaan UUD 1945, kenyataan memiriskan justru terlihat jelas di depan mata. Kemerdekaan yang disebutkan merupakan hak segala bangsa itu, hampir dipastikan tak sesuai dengan realita.
Cobalah ‘teropong’ sesekali, bagaimana rakyat kecil dalam menjalani aktifitasnya dari hari ke hari. Berbagai macam persoalan datang, mulai dari persoalan ekonomi, tingginya biaya pendidikan yang harus mereka bayar untuk masa depan anak-anaknya, sampai ke persoalan ‘klasik’ lainnya.
Bila dilihat sepintas, sepertinya mereka memang terlihat senang melalui hari-harinya di bumi pertiwi ini. Namun, bila ditelusuri lebih jauh, kayaknya seabrek persoalan harus mereka lalui dan carikan sendiri jalan keluarnya.
Lihatlah nasib apes yang dialami oleh para pedagang kaki lima (PKL). Demi mempertahankan hidup keluargannya—di tengah pendidikan dan keterampilan yang terbatas—mereka rela berpanas-panas menggelar dagangan diemperan.
Muluskah mereka dalam mencari sesuap nasi demi si buah hati? Realita justru mengatakan tidak ! Mereka malah diuber-uber, diburu, berhadapan dengan pentungan, dan bahkan dipereteli oleh sang petugas yang ‘mengatasnamakan’ menjalankan peraturan. Anehnya, mereka pun tidak diberikan solusi untuk mendapatkan penghasilan yang halal.
Padahal, bila mau berjujur-jujur, sebenarnya hampir tak ada dari para PKL itu berhasrat melanggar aturan. Seperti yang diungkapkan Muhammad Yuris (35 tahun), salah seorang PKL di seputaran Air Mancur Pasarraya Padang. Katanya, tujuannya hanya satu, yaitu mencari nafkah dengan cara halal, demi menghidupi istri dan dua orang anaknya.
Kata putra asli Pasaman Barat ini, apa yang dilakukannya itu, lantaran ia tak punya cukup modal untuk mengontrak petak toko untuk berjualan dengan tenang. Karenanya ia pun berupaya mencari nafkah dengan tidak mengeluarkan biaya besar, yaitu berjualan secara berpindah-pindah.
“Karena saya bisa berhutang dalam mengambil asessoris wanita (jepit rambut, bando, gelang, anting, kalung dan lainnya) pada kawan, makanya saya berupaya menjual diemperan. Ternyata berjualan diemperan banyak tak enaknya, selain harus mengeluarkan uang ‘tetek bengek’ untuk orang bagak (jagoan) di Pasarraya, saya juga diliputi rasa was-was, karena harus berhadapan dengan petugas Satpol PP,” katanya.
Apa yang dialami masyarakat itu, dimata pengamat sosial dan politik dari UnivesitasEkasakti Padang-Drs Tarma Sartima MSi, setidaknya mengambarkan bahwa sebenarnya masyarakat belum bisa dapat hidup merdeka.
Kalau kita bicara soal masyarakat dan merdeka, berarti masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang berhasil melepaskan diri dari cengkeraman aturan masyarakat lain, begitu pula dengan negara,” kata alumni Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini.
Lebih jauh dikatakan Tarma Sartima, bila bicara pula tetang negara yang merdeka, maka yang disebut negara merdeka itu adalah, negara yang mandiri dan tidak dikendalikan oleh aturan negara lain.
Menurut Tarma, walau secara yuridis Indonesia telah merdeka selama 65 tahun, namun kenyataan malah bicara bahwa masyarakat masih belum bisa melepaskan ikatan yang dijeratkan ideologi kapitalisme. Sebab, masyarakat masih doyan bergaya hidup permisive alias bebas nilai. “Makna kebahagiaannya adalah banyaknya materi yang berhasil dikoleksi, bukan lagi ridho Allah,” ungkap Tarma.
Sementara itu, pengamat sosial sekaligus pelaku usaha Ir H Iskandar Zulkarnain MT juga punya pandangan yangsama dengan Tarma Sartima. Katanya, secara fisik memang tidak terlihat serdadu musuh berseliweran di negeri ini, tapi secara hukum, ekonomi, sosial dan politik, negeri ini terkesan malah dikendalikan oleh Negara lain.
“Saya rasa negara kita masih boleh dibilang lemah, apalagi dalam posisi berharap bantuan dari lembaga internasional macam IMF. Bahkan, kita sepertinya masih mempercayakan sistem hukum negara ini kepada ideologi kapitalisme. Dengan begitu, kita masih dijajah. Artinya, sebenarnya kita belum merdeka merdeka amat,” kata Iskandar sembari tersenyum.