PADANG, Maestroinfo--Seyogyanya pernikahan anak pertama merupakan peristiwa sakral dan pasti aleknya dirayakan dengan meriah. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh pasangan suami istri Yusman dan Yusnelly, karena terbentur larangan Walikota Padang.
Suami-istri ini, Minggu (15/11/2020) kemarin baru saja melaksanakan pernikahan puteri pertamanya Aprilia Iriani dengan Dimas Pratama Hendrik seorang pria asal Papua.
Rencana alek yang sudah jauh-jauh hari dipersiapkan akhirnya batal karena keluarnya Surat Edaran Walikota Padang tentang larangan untuk mengadakan pesta pernikahan selama dua Minggu ke depan, mulai tanggal (9/11/2020) sampai dengan (23/11/2020) tahun 2020.
"Kami kecewa sekali dengan sikap yang diambil oleh Walikota Padang. Kenapa surat edaran baru berlaku untuk tanggal 9 sesudah pestanya anak gubernur," ujar Yusman.
Sebagai warga Yusman menyatakan patuh dengan keputusan tersebut, meski kecewa, karena terpaksa melaksanakan pesta pernikahan dengan sangat sederhana sekali.
Sementara itu Yusnelly mengatakan, meski gagal mengadakan pesta, tapi ibu tiga anak ini merasa bahagia dengan pernikahan anaknya.
"Kecewa sih, tapi harus gimana lagi. Sebagai warga yang baik tentu kita harus patuh dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah," ujar Yusnelly.
Lebih lanjut Yusnelly mengatakan bisa memahami aturan yang dibuat oleh pemerintah. "Tidak mungkin pemerintah merugikan warganya dengan aturan ini. Semua demi kebaikan warga kota Padang agar terhindar dari virus Corona," lanjut wanita pemilik toko sepatu K44 ini.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Padang Utara Yulimardi S.Ag yang memandu acara akad nikah mengatakan, banyak warga yang gagal mengadakan pesta selama pandemi ini.
“Apalagi dengan keluarnya keputusan walikota tentang larangan mengadakan acara keramain, termasuk pesta perkawinan," ujar Yulimardi. (Marlim)

