PADANG, Maestroinfo—Kota Solok dengan luas 57,64 km² kini telah memiliki Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Badan Pelaksana BWI telah pula menetapkan Surat Keputusan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok yang ditandatangani oleh Prof. DR. Ir. H Mohammad Nuh DAE .
Sebagai Ketua Badan Pertimbangan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok dipercayakan pada Reinier Dt Intan Batuah ST, MM, dengan anggota H. Samsidir S.Ag dan Happy Darmaan M.Si.
Sementara untuk Ketua Badan Pelaksana dipercayakan pada Rusdi Saleh, Wakil Ketua Roki Ade Daswan SE MH, Sekretaris H. Afrizen S.Ag, M.Pd dan Bendahara Darmiwandi S.Ag, MH. Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok ini juga dilengkapi dengan berbagai devisi.
Rusdi Shaleh, sebagai Ketua Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok kepada Maestroinfo, Kamis 3 September 2020 mengatakan, ia bersama pengurus yang ada, ke depan akan menyiapkan program pengembangan wakaf produktif, namun sebelumnya pengurus terlebih dulu menargetkan untuk menghimpun wakaf uang dari masyarakat.
Dikatakannya, pengurus juga akan melaksanakan program wakaf untuk usaha produktif, supaya hasil yang diperoleh dapat membantu masyarakat yang kurang mampu atau suntikan modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Wakaf untuk usaha produktif ini kata Rusdi Saleh menjelaskan, dapat digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan sosial keagamaan dan membantu anak-anak yang putus sekolah di daerah di Kota Solok.
Meski pengembangan wakaf produktif ini bukan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok yang melakukannya pertama kali, namun pengembangan wakaf produktif yang pernah dilakukan sejumlah provinsi ini kata Rusdi Saleh, terbukti membawa manfaat besar dengan melakukan berbagai jenis kegiatan usaha, seperti perdagangan dan jasa.
Untuk Kota Solok kata Rusdi Saleh menjelaskan, potensi wakaf uang cukup besar karena nilainya tidak dipatok dan tergantung pada kemampuan masyarakat menyalurkan. Untuk itu kata dia, bukan tak mungkin Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok juga akan merekrut nazhir atau tenaga untuk penghimpun wakaf ke masyarakat dan instansi pemerintahan.
“Sebelum para nazhir ini turun ke lapangan, mereka terlebih dulu kita bekali dengan berbagai pelatihan dan pendidikan berkaitan dengan ilmu marketing, sehingga dalam pengelolaan wakaf mereka punya cara pandang bisnis,” terang Rusdi Saleh.
Untuk itu Rusdi Saleh yang merupakan anggota DPRD Kota Solok dan dikenal banyak membangun serta merenovasi rumah ibadah kaum muslim di kota dan kabupaten Solok, bahkan sampai ke Kota Padang ini berharap dukungan dari masyarakat dalam menyalurkan wakafnya untuk dikelola Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok. (Febriansyah Fahlevi)
