Rusdi Saleh Luruskan Pandangan Masyarakat Terhadap Wakaf

No Comments

 


SOLOK, MaestroinfoLantaran kurangnya literasi masyarakat terhadap wakaf, maka tak mengherankan pula masih banyak masyarakat yang berpandangan bahwa wakaf sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M (masjid, madrasah dan makam).

Padahal menurut Ketua Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok, Rusdi Saleh pada Maestroinfo, Jumat sore 4 September 2020, sebenarnya potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alat untuk pemerataan ekonomi.

Namun kata pria yang diamanahkan menjadi Ketua Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok oleh Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia melalui SK Nomor 108/BWI/P-BWI/2019 yang ditandatangani oleh Prof. DR. Ir. H Mohammad Nuh DAE, pandangan masyarakat terhadap wakaf pun cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial).

“Padahal, wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf,” ungkap Rusdi Saleh yang juga merupakan anggota DPRD Kota Solok ini.

Pria yang dikenal banyak membangun serta merenovasi rumah ibadah kaum muslim di Kota dan Kabupaten Solok, bahkan sampai ke Kota Padang ini mengatakan, memasuki era revolusi industri 4.0, sudah semestinya wakaf produktif menjadi sebuah gerakan yang mampu membuat masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, dengan menargetkan sejuta wakaf untuk mendorong pertumbuhan aset wakaf produktif.

Dikatakan, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun.

Namun saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru sekitar Rp400 miliar. Di sisi aset wakaf tanah sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat dan baru 168 bidang tanah yang sudah bersertifikat.

            Rusdi Saleh merasa bersyukur dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, sehingga membuat perilaku pemberi wakaf (waqif) serta penerima manfaat wakaf juga ikut berubah.

"Saat ini semuanya sudah serba digital. Makanya kita selaku pengurus Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Solok akan memanfaatkan big data. Kalau lembaga tidak beradaptasi dengan perubahan tersebut, niscaya tergerus zaman dan menjadi usang. Jangan lupa, selama ini lembaga pengelolaan wakaf sering menghadapi masalah lemahnya manajemen pengelolaan dan pengembangan wakaf," ungkap Rusdi Saleh.

Sesungguhnya kata Rusdi Saleh menjelaskan, dalam Islam wakaf adalah sistem yang telah terbukti mampu memberikan kontribusi bagi kemaslahatan publik, kemajuan umat, kebudayaan, pendidikan, ekonomi dan sosial.

Bahkan kata dia menegaskan, wakaf juga telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan para pengikutnya, sehingga sudah mengalami perkembangan dan perubahan yang sangat dinamis, baik terkait jenis wakaf, manajemen pengelolaannya, maupun peruntukkannya.

“Ke depan kita berharap wakaf memiliki potensi besar mensejahterakan masyarakat dan mengangkat derajat ekonomi masyarakat Kota Solok,” harap Rusdi Saleh. (Febriansyah Fahlevi)