Bahaya Mengancam Jajanan Anak

No Comments

44 persen jajanan anak yang diperjualbelikan di sekolah, tidak sehat dan tidak layak dikonsumsi. Jajanan dengan berbagai jenis bentuk dan warna ini dikemas secara menarik untuk memikat anak-anak. Jajanan ini berbahaya bagi kesehatan dan mengganggu asupan gizi anak bangsa.

Begitu bel rehat berbunyi di SD Negeri 22 Andalas-Kecamatan Padang Timur-Kota Padang-Provinsi Sumatera Barat sekitar jam 09.30 wib (bagi pelajar masuk pagi) dan jam 14.30 wib (bagi pelajar masuk siang), hampir separoh murid-murid di sekolah ini pun berhamburan ke luar pekarangan sekolah.

Kendati pagar sekolah itu belum dibukakan oleh Satpam Sekolah-Anton, namun para pelajar ini sudah meringsek dan berupaya membuka pagar sendiri. Sejurus kemudian, mereka pun menuju para pedagang makanan yang berjejer di balik pagar sekolah tersebut.

Pemandangan seperti ini tak hanya terjadi di SD Negeri 22 Andalas, fakta yang sama hampir terjadi di sebagian besar sekolah di Sumbar umumnya dan Kota Padang khususnya. Para murid SD ini seolah keranjingan dengan jajanan aneka warna yang dijual para pedagang di sekolah-sekolah mereka.

Padahal, berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), secara nasional, pada lima tahun terakhir (2006-2010), jajanan anak sekolah ternyata banyak yang tidak menyehatkan. Disebutkan, terdapat sekitar 40 persen – 44 persen jajanan anak di sekolah tidak memenuhi syarat kesehatan.

Bahkan, dari hasil penelitian Badan POM bersama Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) serta Institut Pertanian Bogor dalam survei di beberapa beberapa kantin sekolah, ditemukan fakta bahwa dari ribuan kantin sekolah yang dijadikan sampel, hanya 0,9 persen saja yang menjual menjadi jajanan sehat.

Dari hasil uji sampling, menunjukkan 30 persen jajanan mengandung borak, 3 persen mengandung formalin, serta 6 persen mengandung rodamin dan siklamat. Sampel diuji berdasar enam parameter yakni formalin, borak, rodamin, methanil yellow, siklamat dan bakteri.

Kendati demikian, ternyata bahan kimia berbahaya pada jajanan anak ini masih saja terus digunakan oleh produsen, karena bahan tersebut dijual bebas di toko bahan kimia. Bahan berbahaya tersebut meliputi bahan pengawet seperti formalin dan boraks serta bahan pewarna seperti rhodamin B dan methanil yellow.

Sayangnya, disisi lain, Badan POM mengalami kesulitan mengawasi toko bahan kimia. Sebab, pengawasan toko kimia tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan.

Bahaya terhadap jajanan anak ini pun diakui Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih pada wartawan 18 Februari 2011 lalu. Kata Endang Rahayu, hampir separo atau 44 persen jajanan anak di pasaran tidak sehat dan banyak mengandung zat aditif (unsur tambahan).

“Rata-rata jajanan tidak sehat ini berasal dari industri rumah tangga. Yang pasti, hampir dipastikan jajanan-jajanan di sekolah tersebut tidak sehat lagi, karena tidak steril dalam pembuatannya,” kata Endang Rahayu Sedyaningsih.

Fakta ini pun diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang-Dra Novita Latina Apt (16/3). Kata Novita, dari razia yang pernah dilakukan ke beberapa sekolah di Kota Padang, memang ditemukan jajanan di sekolah itu mengandung bahan pengawet dan pewarna seperti formalin, boraks, zat pewarna rodhamin B, methanyl yellow dan carmoisin. “Bahan sejenis ini masih banyak digunakan oleh produsen makanan anak tersebut,” ungkap Novita Latina.

Kata Novita Latina, resiko kesehatan yang ditimbulkan akibat jajanan yang tidak aman dan tidak bermutu itu, dampaknya tak bisa dilihat langsung. Namun, jajanan tak sehat itu berdampak jangka panjang.

“Memakan jajanan itu tidak memberi dampak langsung sekarang. Bahan berbahaya akan tertumpuk secara akumulasi dalam organ tubuh. Namun, baru beberapa tahun berikutnya terasa, yang timbul dalam bentuk penyakit,” katanya.

Oleh karena itu, kata Novita Latina, hal ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sebab penggunaan zat pewarna tekstil tersebut berbahaya untuk dikonsumsi, jika penggunaannya berlebih bisa menyebabkan keracunan.

Sementara itu, dari temuan dan penelitian yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar pada jajanan sekolah di Kota Padang, 40 persen belum bisa dikatakan sehat. Bahan makanan yang digunakan belum terjamin keamanan dan kualitasnya.

Fakta itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Sumbar-Dra Hilda Murni Apt MM. Kata Hilda, memang dalam pengawasan BPOM Sumbar yang turun ke sekolah-sekolah, masih ditemukan jajanan anak yang tak layak konsumsi dan tak sehat.

Sebenarnya untuk makanan sehat itu, kata Hilda Murni, kualitas gizinya harus ada seperti protein dan lemak yang cukup serta cara pembuatannya harus bersih. “Dalam pembuatan, jajanan itu rentan dihinggapi mikrobiologi (bakteri) yang terdapat pada tangan si pembuat,” kata Hilda Murni.

Menanggapi maraknya jajanan anak yang dijual bebas di sekolah dasar di Kota Padang tersebut, mendapat perhatian dari pengamat pendidikan Drs Ristapawa Indra MPd. Kata Ristapawa Indra, keberadaan makanan jajanan anak sekolah perlu mendapat perhatian semua pihak. Sebab, banyak makanan jajanan anak yang dijual di sekolah-sekolah, belum memperhatikan kebersihan dan kurang sehat.

Kata pria yang saat ini tengah menyelesaikan pendidikan program doctoral (S3) di Universitas Kebangsaan Malaysia ini, dalam rangka melindungi anak-anak sekolah dari dampak buruk jajanan yang tidak sehat itu, Pemko Padang harus mengambil langkah nyata, semisal mengkoordinir dengan baik para pedagang makanan jajanan tersebut. Selain itu, juga perlu dilakukan pengendalian, baik jenis komoditas jajanan yang dijualnya maupun pedagang penjual makanan jajanan di sekolah.

“Untuk menanggulangi persoalan tersebut, ada baiknya Pemko Padang, melakukan koordinasi antar instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Camat dan UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan, untuk melakukan kajian dan pendataan pedagang asongan dan komoditas dagangan di sekolah SD maupun TK yang ada di kecamatan-kecamatan di Kota Padang. Kajian dan pendataan ini menitik beratkan pada aspek keamanan jajanan anak sekolah, ditinjau dari bahan tambahan pangan berupa bahan kimiawi yang sering digunakan,” kata Ristapawa Indra.

Ditambahkan Ristapawa Indra, usai pendataan itu dilakukan, yang tak kalah penting harus dilakukan adalah melakukan pengawasan, pembinaan, penyuluhan, pelatihan dan promosi keamanan pangan secara terpadu dan berkesinambungan kepada konsumen dan produsen pangan, serta pembinaan kantin sekolah yang sehat di sekolah-sekolah.

“Disamping itu, yang juga harus dilakukan adalah menata para pedagang asongan di sekolah-sekolah tersebut,” kata Ristapawa Indra.
F. Fahlevi